You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Sekda : Kelengkapan Draf APBD DKI Telah Dikirim ke Kemendagri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Draft APBD DKI 2015 Sudah Lengkap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan kelengkapan berkas draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam draft tersebut, semua kekurangan dalam draft sebelumnya telah diperbaiki sehingga diharapkan APBD bisa lebih cepat dicairkan. 

Yang dipersyaratkan mereka (Kemendagri) kemarin hanya masalah teknis. Ada empat yang sudah diperbaiki. Nomor rekening, kurang lengkap sudah dilengkapi. Lampiran KUA PPAS juga sudah dilampirkan serta rekomendasi hibah telah disampaikan

"Yang dipersyaratkan mereka (Kemendagri) kemarin hanya masalah teknis. Ada empat yang sudah diperbaiki. Nomor rekening, kurang lengkap sudah dilengkapi. Lampiran KUA PPAS juga sudah dilampirkan serta rekomendasi hibah telah disampaikan. Jadi hari ini kita sudah lengkap dan diserahkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI jakarta, Saefullah usai rapim di Balaikota, Senin (16/2).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini menunggu persetujuan Kemendagri setelah Pemprov DKI melengkapi berkas-berkas draft APBD DKI 2015.

Februari, DKI Harap APBD 2015 Bisa Digunakan

"Harapan kita bulan ini. Seminggu ke depan seharusnya sudah ya. Kita tunggu saja dari Kemendagri. Ini sudah sesuai aturan mereka. Ini persoalan teknis aja kok kemarin karena ketidaklengkapan, itu lampiran-lampiran sudah dilengkapin. Gak ada masalah lagi," ujarnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat itu mengakui, kelengkapan berkas APBD DKI 2015 yang diminta oleh Kemendagri dikirim pada hari ini dengan empat bundel yang berisi rekomendasi dari hasil sidang komisi di DPRD DKI.

"Sebetulnya apa yang direkomendasi dari setiap komisi yang ditandatangani oleh komisi laporan kepada ketua DPRD, itu sudah terakomodir," ungkapnya.

Namun, lanjut Saefullah, Pemprov DKI tidak bisa mengakomodir bila hingga satuan ketiga.

"Kami mengacu pada surat edaran dari Kemendagri bahwa DPR pusat, DPRD tingkat satu maupun tingkat dua tidak boleh masuk pada satuan ketiga. Satuan ketiga berisi program- program. Gak bisa sampai ke situ. Jadi kalau soal kebijakan, itu semua sudah kita tampung," tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI telah mengantongi rekomendasi dari ketua DPRD yang berisi usulan dari kelima komisi di dewan.

"Usulan yang dibahas di kelima komisi sudah kita tampung, masuk semua. Tapi, sekali lagi tidak sampai kepada satuan ketiga," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemprov DKI mengajukan surat ke Kemendagri soal anggaran. Selanjutnya, hasil rekomendasi dari Mendagri akan kita sampaikan kepada dewan. Jadi tidak ada paripurna lagi,” tegasnya.

Saefullah juga menambahkan, Kemendagri tidak mempermasalahkan soal penerapan sistem e-budgeting oleh Pemprov DKI. Dengan menggunakan sistem e-budgeting, sistem pembelian barang di Pemprov DKI menjadi lebih transparan dan mudah diawasi. 

”Gak ada masalah. Formatnya tidak ada masalah,” tambahnya,

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati